PINRANG.INIMAKASSAR.COM – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Watang Sawitto, H. Sulaiman Anshar, melaksanakan pengawasan dan pencatatan akad nikah pasangan Ilham bin Abd. Muin, asal Kabupaten Sinjai, dengan Syamsinar binti Salama, asal Kabupaten Pinrang, di wilayah kerja KUA Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (27/7/2026).
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat di hadapan penghulu serta disaksikan oleh wali nikah, para saksi, dan keluarga kedua mempelai. Seluruh rangkaian akad terlaksana sesuai syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, H. Sulaiman Anshar menyampaikan nasihat pernikahan sebagai bekal bagi kedua mempelai dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. Ia menekankan bahwa keluarga yang harmonis dibangun melalui keimanan, kasih sayang, komunikasi yang baik, serta sikap saling menghargai dan memaafkan.
“Wahai pengantin baru, ingatlah bahwa setiap suami dan istri memiliki cara yang berbeda dalam mencintai. Seorang istri sering kali merasa paling kuat ketika suaminya setia dalam hal-hal kecil, seperti memberi perhatian, menyapa dengan lembut, mendengarkan keluh kesahnya, menghargai perasaannya, dan hadir saat ia membutuhkan.
Begitu pula seorang suami, ia tidak selalu menuntut kesempurnaan. Yang ia harapkan adalah istri yang menjadi sahabat dalam suka maupun duka, saling menguatkan, serta bersama-sama menjaga rumah tangga dalam ketaatan kepada Allah Swt.
Bangunlah rumah tangga di atas landasan iman, komunikasi yang baik, saling menghormati, dan saling memaafkan. Sebab keluarga sakinah bukanlah keluarga tanpa ujian, melainkan keluarga yang mampu menghadapi setiap cobaan dengan cinta, kesabaran, dan doa,” pesan H. Sulaiman Anshar.
Menurut H. Sulaiman Anshar, nasihat pernikahan merupakan bagian penting dari pelayanan KUA sebagai upaya membekali pasangan pengantin dengan nilai-nilai keislaman dan tanggung jawab dalam membangun keluarga yang kokoh. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui pelayanan dan pembinaan perkawinan.
KUA Kecamatan Watang Sawitto berharap pesan yang disampaikan dapat menjadi pedoman bagi Ilham dan Syamsinar dalam membangun rumah tangga yang harmonis, sekaligus menginspirasi pasangan pengantin lainnya untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.






