Layanan Kekayaan Intelektual Hadir di Pinrang, 25 Warga Dapat Konsultasi Langsung

PINRANG.INIMAKSSAR.COM – Rangkaian layanan hukum yang digelar Kantor Wilayah Kementerian  Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) di Kabupaten Pinrang, Minggu (23/8/2026), tak hanya menyita perhatian warga yang berurusan dengan persoalan keperdataan dan konsultasi hukum. Layanan Kekayaan Intelektual (KI) diminati oleh 25 warga memanfaatkan kesempatan berkonsultasi langsung.

InformasiPilkada Sulsel

Hal ini menandakan kesadaran masyarakat Pinrang terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kian tumbuh. Warga yang datang membawa beragam pertanyaan, mulai dari cara mendaftarkan merek usaha, hak cipta atas karya, hingga bagaimana melindungi produk lokal khas daerah dari potensi peniruan.

Bacaan Lainnya

Tak sedikit pula warga yang datang membawa pertanyaan seputar produk-produk khas daerah, berharap identitas lokal mereka bisa mendapat pelindungan hukum yang layak.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyambut baik tingginya minat warga terhadap layanan KI ini.

InformasiPilkada Sulsel

“Antusiasme warga Pinrang terhadap layanan Kekayaan Intelektual ini sangat menggembirakan. Semoga masyarakat semakin sadar bahwa merek, karya, dan produk lokal mereka punya nilai yang perlu dilindungi secara hukum,” ujar Andi Basmal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot menambahkan, pelindungan KI bukan hanya soal legalitas semata, melainkan juga strategi untuk mendorong daya saing produk lokal Pinrang agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke tingkat nasional.

Tingginya antusias warga yang berkonsultasi di layanan KI juga menjadi catatan tersendiri bagi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memperluas jangkauan sosialisasi kekayaan intelektual, khususnya ke daerah-daerah yang selama ini belum banyak tersentuh edukasi serupa.***

Pos terkait